Petugas medis bersiap di ruang perawatan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran. | Heru Sri Kumoro/Antara
Persediaan APD Menipis
Bantuan APD dari pusat disebut jauh dari kebutuhan daerah.
SLEMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan bahwa saat ini ketersediaan alat pelindung diri (APD) tenaga medis untuk penanganan pasien Covid-19 menipis. Persediaan saat ini disebut bakal habis dalam hitungan hari.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo mengungkapkan, rata-rata stok APD di rumah sakit-rumah sakit hanya bertahan beberapa hari jika wabah tak juga mereda. "Variatif, tapi rata-rata (stok) tidak sampai tiga hari kalau tren epidemiologinya masih seperti saat ini," ujar Joko, Selasa (24/3).
Menurutnya, Dinkes Sleman saat ini sedang menyelesaikan rekap kebutuhan APD semua rumah sakit 10 hari ke depan, sambil memesan ke produsen APD sejumlah 1.000 paket. Ia menuturkan, selain Dinas Kesehatan, masing-masing rumah sakit senantiasa berusaha memperoleh APD melalui jaringan masing-masing, termasuk membuka donasi untuk bantuan APD.
Terkait anggaran, karena status Kabupaten Sleman belum tanggap darurat, yang bisa dilakukan adalah menggeser anggaran lain di Dinas Kesehatan. "Dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan sendiri bisa menggeser anggaran dari kegiatan lain untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 2,7 miliar," kata Joko.
Sementara itu, Dinkes Provinsi Lampung menyatakan, mereka hanya menerima bantuan 20 APD dari Kementrian Kesehatan. “Kami sudah mengajukan 1.000 APBD (ke Kementrian Kesehatan), namun tidak semua terealisasi,” kata Kepala Diskes Lampung dr Reihana di Bandar Lampung, Selasa (24/3).
SEBARAN C VID
PER DAERAH
Sumber: Gugus Tugas Covid-19
JAWA BARAT
Kasus: 73
Sembuh: 5
Meninggal: 10
BANTEN
Kasus: 67
Sembuh: 1
Meninggal: 4
DKI Jakarta
Kasus: 463
Sembuh: 23
Meninggal: 31
JAWA TENGAH
Kasus: 38
Sembuh: 0
Meninggal: 3
JAWA TIMUR
Kasus: 51
Sembuh: 0
Meninggal: 1
YOGYAKARTA
Kasus: 17
Sembuh: 1
Meninggal: 1
Bali
Kasus: 9
Sembuh: 0
Meninggal: 2
KALBAR
Kasus: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
KALTIM
Kasus: 11
Sembuh: 0
Meninggal: 0
KEP RIAU
Kasus: 5
Sembuh: 0
Meninggal: 1
LAMPUNG
Kasus: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
RIAU
Kasus: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
SUMUT
Kasus: 7
Sembuh: 0
Meninggal: 1
SULUT
Kasus: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
KALTENG
Kasus: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
MALUKU UTARA
Kasus: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
MALUKU
Kasus: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Sulawesi Tenggara
Kasus: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Sulawesi SELATAN
Kasus: 13
Sembuh: 0
Meninggal: 1
JAMBI
Kasus: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
KALSEL
Kasus: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
PAPUA
Kasus: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
SUMSEL
Kasus: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
NTB
Kasus: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Ia mengatakan APD yang diterima tersebut juga belum lengkap. Ada baju hazmat saja, sarung tangan saja, masker, dan kaca mata. APD sebanyak 20 buah tersebut akan dibagikan ke empat rumah sakit di Lampung yang menjadi rujukan penanganan Covid-19, yakni RSUD Abdul Moeloek Lampung, RSUD Ahmad Yani, RSUD Bob Bazar Kalianda, dan RSUD Bandar Negara Husada Lampung Tengah. Sejauh ini di wilayah Lampung sudah terdapat seorang positif Covid-19, dan enam pasien dalam pengawasan, serta ratusan dalam pemantauan.
Direktur RSUD Abdul Moeloek Hery Djoko Subandriyo mengatakan, RSUD Abdul Moeloek telah mendapatkan bantuan 40 APD dari berbagai pihak. Meski begitu, persediaan masker yang ada di RSUD Abdul Moeloek terus menipis. “Kebutuhan masker oleh perawat saja masih sangat kurang, apalagi untuk pasien dan lainnya,” kata dia.
Di Tanah Datar, Sumatra Barat, Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof DR M A Hanafiah SM Batusangkar, Benny Aqbar mengatakan hingga saat ini petugas medis di RS Hanafiah belum dilengkapi APD sesuai standar.
“APD itu belum ada sama sekali. Jadi kami masih memakai mantel hujan," kata Benny kepada Republika, Rabu (25/3). Benny menyebut sejak awal isu corona ini masuk ke Indonesia, RS Hanafiah belum dilengkapi APD. Untuk satu hari, kebutuhan APD di RS Hanafiah sebanyak 24 unit. Karena untuk satu shift, APD yang diperlukan sebanyak 8 set sementara sehari ada tiga shift.
APD ini kata Benny hanya sekali pakai. Dengan kata lain, setelah dipakai APD ini harus dibuang. Sejauh ini RS Hanafiah sudah merujuk 8 pasien karena ada kecurigaan mengidap Covid-19, 1 pasien dirujuk ke RS Achmad Muchtar Bukittinggi, dan 7 pasien ke RSUP M Djamil Padang.
APD itu belum ada sama sekali. Jadi kami masih memakai mantel hujan.
Benny menyebut hingga sekarang ini, pihak RS Hanafiah tidak kesulitan membeli mantel atau jas hujan buat pengganti APD sementara. Sembari itu, manajemen RS Hanafiah kata Benny masih mengupayakan membeli APD dari berbagai tempat. "Kami masih berusaha mendapatkan APD. Apapun caranya, kami harus punya APD buat melindungi tenaga medis di sini," ucap Benny.
Kebijakan Impor
Sementara itu, Kementerian Perdagangan menerbitkan kebijakan baru untuk mempermudah proses importasi alat kesehatan dan alat pelindung diri dalam upaya pencegahan penularan wabah Covid-19. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2020.
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, mengatakan, upaya yang bisa dilakukan oleh lembaganya saat ini dengan mempercepat importasi. Permendag Nomor 28 Tahun 2020 mengatur tentang perubahan kedelapan atas Permendag Nomor 87 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.
"Melalui kebijakan ini, Kemendag melakukan relaksasi atau kemudahan impor produk tertentu. Produk tersebut adalah masker, pakaian medis, sarung tangan, dan alat kesehatan lainnya yang dibutuhkan," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/3).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, relaksasi impor yang diberikan adalah pengecualian atas satu-satunya persyaratan yang ada. Yakni ketentuan Laporan Surveyor (LS) di negara asal atau pelabuhan muat, dan pembatasan pelabuhan masuk.
Dengan kata lain, impor atas produk-produk tersebut tidak memerlukan perizinan apapun. Keperluan administrasi untuk pengapalan produk-produk tertentu itu hanya perlu dibuktikan dengan Bill of Loading (B/L). Agus menyampaikan, relaksasi importasi alat kesehatan dan alat pelindung diri tersebut akan diberikan sampai dengan 30 Juni 2020.
"Dengan diterbitkannnya Permendag ini, diharapkan dapat mempercepat masuknya alat-alat kesehatan yang dibutuhkan saat pandemi Covid-19 ini sehingga ketersediaan alat tercukupi dan tidak terjadi kekurangan,” ujarnya.
Adapun regulasi itu sekaligus sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Keppres Nomor 9 Tahun 2020. Lewat Keppres itu, Presiden Joko Widodo menetapkan agar importasi yang digunakan untuk penanganan Covid-19 mendapatkan perlakuan khusus.
Sebelumnya, kata dia, Kemendag juga telah mengeluarkan aturan larangan ekspor masker, bahan baku ekspor, antiseptik, dan alat pelindung diri melalui Permendag Nomor 23 Tahun 2020 yang berlaku hingga Juni 2020.
Adapun, jenis-jenis alat kesehatan dan alat pelindung diri yang direlaksasi proses impornya yakni Preparat pewangi ruangan baik mengandung desinfektan maupun tidak; kertas dan tisu, diresapi atau dilapisi dengan pewangi atau kosmetik; produk antiseptik mengandung sabun maupun tidak; stocking untuk penderita varises, dari serat sintetik; pakaian pelindung medis; pakaian yang digunakan untuk pelindung dari bahan kimia atau radiasi; pakaian bedah; examination gown terbuat dari serat buatan; masker bedah; masker lainnya dari bahan nonwoven, selain masker bedah; termometer infra merah; sanitary towel, tampon saniter, popok bayi dan barang semacam itu dari bahan selain tekstil; kertas atau pulp kertas untuk sekali pakai.
SEBARAN C VID
PER DAERAH
JAWA BARAT
Kasus: 73
Sembuh: 5
Meninggal: 10
BANTEN
Kasus: 67
Sembuh: 1
Meninggal: 4
DKI Jakarta
Kasus: 463
Sembuh: 23
Meninggal: 31
JAWA TENGAH
Kasus: 38
Sembuh: 0
Meninggal: 3
JAWA TIMUR
Kasus: 51
Sembuh: 0
Meninggal: 1
YOGYAKARTA
Kasus: 17
Sembuh: 1
Meninggal: 1
Bali
Kasus: 9
Sembuh: 0
Meninggal: 2
KALBAR
Kasus: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
KALTIM
Kasus: 11
Sembuh: 0
Meninggal: 0
KEP RIAU
Kasus: 5
Sembuh: 0
Meninggal: 1
LAMPUNG
Kasus: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
RIAU
Kasus: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
SUMUT
Kasus: 7
Sembuh: 0
Meninggal: 1
SULUT
Kasus: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
KALTENG
Kasus: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
MALUKU UTARA
Kasus: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
MALUKU
Kasus: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
PAPUA
Kasus: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
KALSEL
Kasus: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
SULTENG
Kasus: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
SULSEL
Kasus: 13
Sembuh: 0
Meninggal: 1
JAMBI
Kasus: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
SUMSEL
Kasus: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
NTB
Kasus: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0